Persetujuan DPP Partai Gerindra Menyalahi ADRT Partai, Andespa Kendora Terancam Batal Jadi Ketua DPRD
Kerinci, MZK News – Adanya polemik internal partai Gerindra dalam menetapkan Calon Ketua DPRD Kerinci yang keputusan tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan ADRT Partai Gerindra membuat pertanyaan besar bagi masyarakat kepada Partai Gerindra yang dikenal mengutamakan kejujuran.
Selain itu, Partai gerindra yang dikenal yang mengantarkan Prabowo Subianto menjadi President Republik Indonesia.
Pada jumpa pers Kamis, (19/9/2024) kemarin di kantor DPC Gerindra Kabupaten Kerinci yang untuk penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dari Partai Gerindra harus sesuai Prosedur dan ADRT, Siapa yang diusulkan oleh Pengurus Partai dan ditandatangani oleh Ketua DPC, maka itulah yang akan direkomendasikan oleh DPD di Provinsi. Sementara itu di tubuh DPC Partai Gerindra untuk Kabupaten Kerinci saat diadakan jumpa pers bukanlah atas Nama Andespa Kendora.
“Pengusulan Ketua DPRD dari Partai Gerindra harus sesuai dengan surat persetujuan Ketua DPC yang kita terima untuk kita teruskan ke Dewan DPP, jika tidak sesuai, maka sudah menyalahi prosedural dan Tata ADM serta ADRT pada Partai Gerindra dan harus dibatalkan,” ucap Ketua DPC Irwandi.
Ketua DPC Gerindra Kab. Kerinci membenarkan bahwa dengan dikeluarkan atas Nama Andespa Kendora, merupakan suatu di luar dugaan karena Ketua DPC mengeluarkan surat atas nama Irwandi, S.E., dan direkomendasikan melalui DPD provinsi Jambi, diteruskan ke DPP.
“Saya rasa ada miss komunikasi, namun sekarang lain nama yang muncul, maka Ketua DPC dan DPD merasa ada kejanggalan dan ini berakibat fatal buat Pengurus DPC dan DPD jika DPP tidak singkron bersama bawahan bagaimana Partai ini ke depannya, kami sebagai pimpinan partai tetap mematuhi aturan di Partai Gerindra papar Ketua DPC Kab. Kerinci dan kita tunggu keputusan mutlak dari DPP,” tutup Irwandi.
Sementara itu, pada Sabtu (21/09) Ketua Umum Gerindra Sutan Adil Hendra dan Andespa Kendora Ketua DPRD Kerinci terpilih saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapps tidak menemukan jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam