Soal Hasil Pemilu, Kapolres Bima Imbau Warga Agar Tidak Terprovokasi
Bima, MZK News – Kapolres Bima Sutomo mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas atas hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat PPK Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 25 Februari 2024 sore.
“Masyarakat jangan mau dimanfaatkan. Sebab, itu akan berdampak fatal bagi masyarakat sendiri. Pleno tetap dilanjutkan dan tidak boleh ada yang menghalang-halanginya lagi,” kata Sutomo kepada wartawan.
Menurut Sutomo, jika ada dugaan pelanggaran Pemilu, silakan lapor ke Bawaslu. Bukan memobilisasi massa di jalan raya sehingga meresahkan orang lain
“Ikuti mekanismenya. Pelanggaran Pemilu ada Bawaslu yang menanganinya dan bukan PPK. Saya rasa semua peserta Pemilu memahami aturan dan regulasinya,” ujarnya.
Dia menegaskan, barang siapa yang mencoba menghalang-halangi hajatan negara ini, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Saya akan tindak tegas bagi siapa pun yang mengganggu dan menghalangi jalannya pleno ini,” tandas Sutomo.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam