Bupati Way Kanan Buka Sosialisasi Rotasi/Mutasi Evaluasi 5 Tahun dan Uji Kopetensi
Foto: Bupati Way Kanan saat membuka kegiatan Sosialisasi Rotasi/Mutasi Evaluasi 5 Tahun dan Uji Kompetensi (Foto: IST)
Way Kanan, MZK News – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, membuka acara Sosialisasi Rotasi/Mutasi Evaluasi 5 tahun dan uji Kompetensi dalam rangka Penataan Organisasi, Evaluasi Kinerja dan Disiplin PNS bertempat di Blambangan Umpu, Senin, 13 Maret 2023.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah, Tonny Sitorus, Beserta Rombongan, Para Staff Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Para Asisten Setdakab Way Kanan, serta Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada hakekatnya merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek Penataan Organisasi, ketatalaksanaan serta Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara. Berbagai hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan Pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Perubahan-perubahan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Untuk itu kita harus segera mengambil
langkah-langkah yang bersifat mendasar,
komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Karena kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus senantiasa siap untuk mengikuti dan meyesuaikan terhadap perkembangan, perubahan dan memenuhi kewajiban dan tanggungjawab, serta harus senantiasa mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi masyarakat dan abdi negara yang professional,” papar Bupati Adipati.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS, yang merupakan Sistem Informasi Kinerja. Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
Menyadari hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara, sedang dalam proses melaksanakan manajemen talenta atau talen pool, untuk Pejabat Administrator sejumlah 134 Orang untuk memetakan potensi, kompetensi, serta pengembangan manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Melalui kesempatan ini pula, saya berharap kepada Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2,kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, khususnya para ASN yang ada di Lingkungan 6 Bagian Prokopim Setdakab Way Kanan,” jelas Adipati.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, utamanya yang termaktub dalam dua Perturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94
tahun2021. Sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS dengan tujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran organisasi ke dalam Sasaran Kinerja Individu dengan tujuan nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, serta dapat mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas moral,
profesional, dan akuntabel, sertadapat mendorong PNS untuk lebih produktif
berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim acara “Sosialisasi Rotasi/Mutasi, Evaluasi 5 Tahun, dan Uji Kompetensi Dalam Rangka Penataan Organisasi, Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan” Resmi saya buka,” tutup Adipati.
Reporter: Angga
Editor: Khoirul Anam