Sambut Bulan Ramadan, DPC PDIP Sungai Penuh Gelar Gotong-royong
Foto: Para Kader PDIP Kota Sungai Penuh sedang menambal jalan yang rusak (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, Kader PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh menggelar silahturahmi sekaligus melakukan gotong royong membersihkan Kantor DPC PDI-P di jalan H. Bakri Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Sabtu (11/03).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPC PDI-P Hardizal itu melakukan gotong royong dan penimbunan jalan yang berlobang di depan Kantor DPC PDIP yang sering terjadi kecelakaan.
Tidak ketinggalan Ibu-ibu PDI Perjuangan dipimpin oleh Badan Kehormatan Nurhadiyah, bekerja membersihkan kantor dan menyiapkan makanan untuk disantap.
“Hari ini kami melaksanakan gotong royong, para kades berkumpul di sini, kami bagi tugas, untuk bapak bersihkan kantor dan sekitarnya, dan untuk ibu-ibu memasak dan menyiapkan makanan,” ujar Ketua DPC PDIP Hardizal.
Ketua DPC PDIP Hardizal menghimbau kepada Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kota Sungai Penuh khususnya di Kelurahan Dusun Baru.
“Cobalah lihat ya, ini kan Jalan Kota, artinya tampal sulam ini kami mengharapkan segera diperbaiki jalan yang ada di Kota Sungai Penuh ini. Saya menghimbau marilah para legislatif atau pun eksekutif untuk turun ke bawah bersama-sama dengan rakyat melihat jalan kita yang rusak parah,” harap Hadrizal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Badan Kehormatan Nurhadia, bahwa pada hari dirinya bersama kader ibu-ibu bekerja membersihkan kantor, memasak dan menyiapkan makanan untuk disantap bersama-sama, hal ini sengaja kami lakukan untuk mempererat silaturahmi antar kader PDI-P Kota Sungai Penuh.
“Ke depannya, untuk Partai PDI adalah Partai wong cilik bermakna kekuatan yang menyatu dengan masyarakat dan menjalankan kerja-kerja ideologis untuk rakyat. Harapan saya, Partai PDI Partai wong cilik hadir untuk membantu wong cilik, karena tugas kita partai PDI perjuangan adalah menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945,” tutup Nurhadia.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam