Diduga Ada Kesalahpahaman, Kabag Protokol Sekda Lahat Berikan Klarifikasi
Foto: Kabag Protokol Abdul Rauf bersama wartawan MZKNews Heri Susanto (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Terkait pemberitaan yang beredar pelaporan terhadap Kabag Protokol Setda Kabupaten Lahat Abdul Rauf yang melarang Wartawan untuk share kegiatan Bupati yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 pukul 12.19 WIB, bermula saat salah satu media yang berinisial T.K.A Kabupaten Lahat yang tengah melakukan tugas jurnalistik di salah satu lokasi terjadinya banjir bandang Kelurahan Pasar Bawah, Abdul Rauf angkat bicara, Sabtu (11/3/2023).
Saat ditemui awak media di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat, Kabag Protokol Sekda Lahat Abdul Rauf menyampaikan klarifikasinya.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang saya melarang Wartawan share kegiatan Bupati di salah satu media sosial, maka saya sampaikan itu hanya kesalah pahaman saja, memang saya mengatakan kepada salah satu wartawan ‘jangan share’, maksud dari perkataan saya adalah jika ingin mempublikasikan kegiatan bupati mengunjungi korban bencana banjir bandang ini share lah dari kegiatan titik awal bupati kunjungi korban bencana sampai ke titik akhir, supaya tidak ada kesenjangan sosial terhadap masyarakat yang terkena musibah,” ucapnya.

Kita semua tau, lanjutnya, bahwa yang terkena bencana banjir bandang ini ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, bukan hanya di kelurahan Pasar Bawah saja, maka itulah dirinya meminta kepada media untuk menunda publikasi bukan melarang.
“Selama ini saya tidak pernah melarang media untuk mempublikasikan kegiatan Pak Bupati, saya sangat senang dan terbuka kepada media. Sekali lagi ini hanya salah paham saja,” tegas Rauf.
“Untuk masalah tentang saya telah dilaporkan ke pihak berwajib itu hak mereka, saya akan hadapi sepenuhnya,” pungkas Kabag Protokol.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam