Polsek Batang Merangin Amankan Truk Bermuatan Kayu

Foto: Jajaran Polisi Hutan sedang berada di lokasi penangkapan truk bermuatan kayu (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Polsek Batang Merangin, Polhut menangkap sebuah truk berisi kayu balok pecahan yang diduga perambahan hutan dengan illegal loging di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada Rabu siang, (1/3/2023) di jalan umum Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.

Dilansir dari media indojatipos.com, truk Colt Diesel Nomor Polisi BA 8313 SN yang berisi 5 kubik kayu olahan mesin sinso itu diduga hasil pembalakan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Truk tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kerinci.

Kepala Seksi I TNKS Nurhamidi saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa adanya penangkapan truk berisi kayu illegal logging di Desa Muara Emat.

“Iya, saya lagi di perjalanan menuju kantor, untuk jenis kayu meranti merah,” kata Nurhamidi ketika dihubungi awak media tadi sore.

Kemudian, saat dikonfirmasi terkait asal kayu tersebut, Nurhamidi tak menampik, bahwa kayu itu berasal dari TNKS.

“Dugaan sementara dari TNKS daerah Batang Merangin, untuk jelasnya kita tanya lagi dengan teman-teman dari Muara Emat,” ucapnya.

Secara terpisah, Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman juga membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

“Iya, tadi truk berisi 5 kubik kayu meranti merah tertangkap tangan di Muara Emat. Mobil dan Barang bukti kita serahkan ke Reskrim Polres Kerinci,“ ujar Kapolsek Batang Merangin.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *