Wakil Bupati Bersama Baznas Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi ZIS

Foto: Wabup Lahat, H. Haryanto saat di acara Sosialisasi ZIS Baznas Kabupaten Lahat Tahun 2023 (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Bupati Lahat diwakili Wakil Bupati Lahat H. Haryanto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar sosialisasi Zakat, Infaq dan Shadaqah (Zis) bagi Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lahat Tahun 2023 di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (27/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh TBUPP,
Kepala OPD terkait, Ka. Kanmenag/mewakili, Camat, Lurah, Kepala Desa dan tamu sesuai undangan.

Ketua Baznas Kabupaten Lahat Drs. H. Hamdi Harsal mengatakan, keberadaan Baznas sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita, khususnya Kabupaten Lahat. Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan perekonomian.

“Zakat selain dapat membantu beban Pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, hasil kajian menunjukkan, bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,” jelasnya.

Foto: Para Kades dan Lurah se-Kabupaten Lahat saat menghadiri Sosialisasi ZIS yang digelar Baznas 2023.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan mengenai pengelolaan Zakat yakni, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional dan Pemerintah Kabupaten Lahat juga telah mengeluarkan Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, juga himbauan Bupati tentang penyaluran zakat ASN/PNS, BUMD, dan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Lahat.

Untuk itu, kami berharap kepada para Kades dan Lurah dapat berpartisipasi menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Kabupaten Lahat.

“Terima kasih kepada Pimpinan Baznas yang telah bersinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat. Tetaplah bersemangat dan bekerjasama membangun Kabupaten Lahat bercahaya. Terima kasih atas segala perhatiannya, mohon maaf atas segala kekurangannya,” tutup Wabup.

Reporter: Heri/Ujk

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *