Terkait Aksi Pengrusakan, Polres Bogor Respon Cepat Aduan 110
Foto: Kasat Samapta Polres Bogor saat berada di lokasi kejadian pengrusakan kendaraan (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polres Bogor menerima aduan melalui Call center 110 terkait aksi pengrusakan sebuah kendaraan dan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Raya Bogor-Jakarta, pada Rabu malam tanggal 22 Februari 2023.
Kasat Samapta Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo, menjelaskan, bahwa aksi pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, berawal saat adanya kejadian penyerempatan antara mobil truk Fuso dengan sebuah mobil MPV, akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil MPV yang merasa dirugikan pun langsung menghalangi laju kendaraan truk, dan keluar dengan membawa sebuah kunci roda hingga melakukan pengrusakan pada bagian kaca truk.
“Atas kejadian itu, membuat sopir truk dapat melarikan diri dengan membawa kunci kendaraannya. Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polres Bogor hingga saat ini pun masih melakukan pencarian terkait keberadaan sopir truk tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa terkait kejadian tersebut langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
“Kejadian tersebut saat ini telah dilakukan penanganan dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” tutup Kasat Samapta Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo.(Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam