Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Pencurian
Foto: Barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pelaku (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Klapanunggal, Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan handphone dalam gelaran Operasi Jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi, menjelaskan dalam konferensi pers, Kamis (23/02/2023) bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023, pada saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang disimpan pada bagian dasboard.
Kapolsek menambahkan, bahwa elaku tidak sendirian dan pelaku akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku Sdr. R (31) dalam melakukan aksinya, dia tidak sendirian melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Klapanunggal. Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam