DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kades Woro Gelar Rapat Penetapan Biaya Pengurusan Sertifikat Warga 350 Ribu

Foto: Kades Woro bersama jajaran dan masyarakat melakukan rapat (Foto: IST)

Bima, MZK News – Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan biaya administrasi pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Woro, Senin, 14 Februari 2023 pagi.

Rapat melibatkan BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga masyarakat Desa Woro serta Kanit Binmas Polsek Madapangga.

Dalam sambutannya, Kades Woro Abdul Farid mengatakan, rapat ini digelar guna membahas sekaligus penetapan biaya pengurusan sertifikat warga sebesar 350 ribu rupiah per bidang tanah yang berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Lebih lanjut, kades menjelaskan, biaya 350 ribu tersebut adalah untuk biaya pengadaan batu patok, operasional tim, serta biaya pengurusan dokumen pendukung yang menjadi syarat pembuatan sertifikat warga.

“Saya berharap kepada masyarakat yang belum mengurus sertifikat agar segera mendaftar melalui pemdes dari sekarang, supaya bisa diproses mengingat pengukuran akan dilakukan usai bulan suci Ramadan tahun ini oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bima,” tutupnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *