Pelaku Curanmor di Pasar Cicangkal Diamankan Polsek Rumpin
Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Rumpin, Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap warga usai aksinya diketahui, di Pasar Cicangkal Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (09/02).
Pelaku berinisial AR (27) gagal melakukan aksinya setelah diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Rumpin menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor, mengetahui hal tersebut warga pun menginformasikan kejadian kepada pemilik motor. Kemudian korban dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil juga mengamankan barang bukti satu buah kunci letter T, satu buah mata kunci T, dua buah kunci pas, satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku,” tutup Kompol Sumijo. (Sumber: Humas Polres Bogor).
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam