Anggota Reskrim Polsek Kamang Baru Tangkap Pencuri Dealer Yamaha Sungai Tambang

Foto: Pelaku serta barang bukti yang diamankan oleh Polisi Sektor Kamang Baru (Foto: IST)

Sijunjung, MZK News – Anggota Reskrim Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di dealer Yamaha Tjahaya Baru Sungai Tambang Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat.

AKP Safrudin Arif, Kapolsek Kamang Baru melalui Aiptu Tono Nopi Naspia Kanit Reskrim dan didampingi anggota Reskrim Bripka Pardiaman, Briptu Arif Munandar, Briptu Prayuda Gusfi Rabu (08/Feb/2023) menyampaikan, Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi pencurian 2 unit sepeda motor baru milik dealer Yamaha Tjahaja Baru Sungai Tambang dan dilaporkan Baigis Acipto, Pimpinan Cabang Dealer Tjahaya Baru.

“Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim membuat BAP kejadian dan olah TKP kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Reskrim dapat menangkap 3 orang pelaku, 2 orang masih remaja yaitu inisial MRA (16) alamat Perumnas Bukit Sago 2 Jorong, Kunangan Nagari Kunpar sebagai otak pelaku, RM (16), 1 orang dewasa inisial MD (23) keduanya warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru,” jelasnya.

Aiptu Tono mengungkapkan, pelaku pencurian 2 unit curanmor di dealer Tjahaya Baru adalah MRA dan RM, sedang yang menjual MD.

“Kedua pelaku masih anak-anak, MRA dan RM diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung dan MD ditahan di Polsek Kamang Baru. Barang bukti yang diamankan Yamaha Mio M3 CW warna putih kuning diamankan di Polsek Kamang Baru. Sementara Yamaha GEAR warna hitam yang dijual kepada seseorang di Pekan Baru dalam proses pengejaran,” ujar Kanit Reskrim mengakhiri keterangan.

Reporter: Rangga

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *