Polsek Cibinong Lakukan Penyidikan pada Seorang Terduga Pelaku Curanmor
Foto: Barang bukti sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Pihak Kepolisian Sektor Cibinong, Polres Bogor mengamankan dan melakukan penyidikan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Alfamart yang berada di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (6/2/2023).
Pelaku mengambil sepeda motor milik korbannya saat sedang terparkir di parkiran Alfamart dengan menggunakan kunci letter T. Aksi terduga pelaku berinisial HF (44) tersebut gagal usai alarm motor yang ia curi berbunyi hingga diketahui korban.
Usaha pelaku untuk mencoba melarikan diri usai aksinya diketahui pun gagal, akibat tertangkap oleh korban dan warga sekitar yang melakukan pengejaran.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa untuk pelaku akan langsung diproses dan ditindaklanjuti.
“Pelaku akan langsung diproses sesuai dengan prosedur dan tetap akan dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial HF (44) tersebut,” ungkapnya. (Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam