Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polsek Citeureup
Foto: Dua Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi (Foto: IST)
Kab. Bogor , MZK News – Polsek Citereup, Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Sabtu (4/2/2023).
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana mengatakan bahwa terkait penangkapan dua orang penyalahgunaan telah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bogor.
“Terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” jelas Kapolsek Citeureup.
Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika, berkat adanya informasi yang diterima oleh jajaran kami di Polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Desa Karang Asem Kecamatan Citeureup.
“Dalam penangkapan yang dilakukan Reskrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 unit handphone,” pungkasnya.(Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam