PT MZK Terima Surat Pernyataan Permintaan Maaf Pelaku Pemalsuan Pamfletnya
Foto: Surat Pernyataan Permintaan Maaf Pelaku Pemalsuan Pamflet dan Pencatutan Logo MZK yang Dilakukan oleh Hendrawan (Dok. MZK News)
Yogyakarta, MZK News – PT Meditama Zeine Kutuby sudah menerima surat pernyataan permintaan maaf dan perjanjian pelaku untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Kamis (26/1/2023). Surat tersebut dikirim langsung oleh pelaku yang bernama Hendrawan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.
“Menyatakan penyesalan atas perbuatan yang saya lakukan terkait penggunaan logo MZK Institute tanpa seizin manajemen PT Mediatama Zeine Kutuby,” bunyi kutipan surat pernyataan Hendrawan tersebut.
Hendrawan juga memohon untuk tetap diterima menjadi peserta pelatihan di MZK Institute. Ia pun minta untuk tetap diizinkan mengikuti berbagai pelatihan di MZK Institute ke depannya.
“Saya juga mohon tetap dianggap siswa oleh pembimbing dan tetap diizinkan untuk mengikut pelatihan-pelatihan online di MZK,” lanjutnya.
Direktur Utama PT MZK Martha Syaflina pun menanggapi surat tersebut dengan pesan singkat. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Jika pun ingin memakai logo, dan lain sebagainya, minta izin dulu agar instansi tahu kalau pernah diizinkan.
“Saya cuma berpesan. Cukup terjadi satu kali ini saja. Ke depannya, minta izin dulu, biar perusahaan tidak kaget. Bahkan, kalau dikonfirmasi, kita dukung. Kita berikan perlindungan ketika ada yang bilang penipuan. Kalau seperti ini, kami kena imbasnya,” ujar Martha.
Martha pun menyampaikan, perkara ini sudah selesai. Sebab, sudah ada pernyataan resmi otentik yang dikirimkan ke kantor PT MZK, untuk saat ini cukup buat bukti minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
“Bukan hanya untuk PT MZK, di instansi lain juga begitu. Jangan asal catut. Kasihan lembaga orang digituin,” tutup Martha.
Reporter: Khoirul Anam
Editor: Elsima Nainggolan