DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Kasus Pemerkosaan, Pengacara Kondang Hotman Paris Undang Orang Tua Korban

Foto: Pengacara, Hotman Paris (Sumber: JPNN.com) (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Orang tua korban pelecehan seksual merasa kecewa atas keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat, yang menuntut 7 bulan penjara, sedangkan Hakim Pengadilan Negeri Lahat memvonis 10 bulan penjara kepada terdakwa OOH (17) dan MAP (17) yang merupakan pelaku yang pemerkosaan kepada AAP (17), seorang siswi pelajar SMA di Kabupaten Lahat.

Wanto orang tua AAP melalui video yang viral di jejaring medsos, meminta tolong kepada Presiden Jokowi, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, untuk menindaklanjuti kasus perkosaan yang menimpa anaknya yang mengalami dampak psikologis berat.

Menurutnya hukuman 7 bulan dari JPU dan Hakim 10 bulan penjara yang diberikan kepada OOH dan MAP kedua pelaku pemerkosaan terlalu kecil, Wanto meminta tuntutan dijatuhkan kepada OOH dan MAP setidaknya 4,5 tahun dari hukuman orang dewasa. Tutupnya di video yang dia unggah.

Hal itu mendapatkan respon dari Pengacara Kondang, Hotman Paris yang baru landing di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dari Bali. Dalam videonya, Ia mengatakan, banyak mendapat Whatsapp banyak sekali yang menghubungi saya, foto seorang ayah yang mengadu ke presiden karena putrinya diperkosa oleh tiga orang di tempat kost tapi hanya divonis 7 bulan hanya divonis 7 bulan pemerkosaannya.

“Siapa aja yang tahu nomor telepon Bapak Wanto, agar menghubungi saya atau bawa dia ke Kopi Joni hari Sabtu pagi,” ujar Hotman.

Hotman pun melalui videonya menyampaikan, kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung dan pengawas Mahkamah Agung kapan lagi pak, kapan lagi pak bergerak, ini sudah saatnya pak, aduh belum lagi kasus-kasus investasi bodong, putusannya bertentangan satu sama lain. Oke. Mau ke mana hukum di negeri ini, Ayo mana orang tua anak perempuan yang alami perkosaan, Ayo kita berjuang sama-sama, kita jangan diam, lawan nih sudah tidak adil masa diperkosa cuma 7 bulan penjara, benar enggak sih itu, kalau benar something Epen behind the world, “Sesuatu terjadi di balik di sini,”.

“Oke, saya tunggu orang tua dari si korban Sabtu pagi,” pungkas Hotman.

Reporter: UjK/Heri

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *