DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ketua AWDI Lahat Kecam Keras Terkait Pengusiran Wartawan Saat Bertugas

Foto: Ketua KPU Lahat, Nana bersama Herawan, awak media prisaihukum.com (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Salah satu awak media Nasional perisaihukum.com yang sedang bertugas peliputan yaitu saat ingin mengambil gambar acara Bimtek PPK, dirinya diusir oleh Security yang bertugas di Gedung Kesenian Lahat, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (4/01/2023).

Perlakuan Scurity tersebut jelas adalah perbuatan melawan hukum, karena tugas jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum sebagaimana dalam Pasal 8 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yaitu untuk mencari informasi dan mempublikasikan kepada publik.

Selain itu, dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta)”.

Foto: Para Awak media sedang menyambangi Security yang mengusir Awak media.

Bambang MD mengatakan bahwa atas kejadian ini jadi preseden buruk bagi dunia Pers di Kabupaten Lahat.

“Saya secara pribadi mengecam keras terhadap pengusiran wartawan oleh oknum security KPU dan saya akan menghimpun rekan-rekan media yang tergabung di AWDI akan menggelar aksi demo di kantor KPU,” ujar Bambang.

Sementara Herawan, salah seorang wartawan perisaihukum.com menuturkan bahwa saat dirinya mau mengambil gambar di dalam, dirinya sempat ditanya petugas security KPU Lahat, dari mana? Dia menjawab ”Wartawan dari media perusaihukum.com dan depan kemeja baju saya terpampang jelas Id Card indentitas dan profesi saya,”ujarnya. Kemudian saat itu juga oknum WW menyuruh agar keluar tidak boleh melakukan peliputan di dalam, karena acara internal KPU sedang berlangsung, sehingga Herawan menunggu di luar.

Dari pantauan awak media, acara pelantikan PPK dilanjutkan acara Bimtek di gedung kesenian dan pintu masuk dijaga ketat oleh security KPU yang mendapat pesan dari Ketua KPU, agar wartawan dilarang meliput dan mengambil gambar.

Diakhir acara Bimtek PPK yang diselenggarakan KPU Lahat, Nana Priana menemui langsung Herawan wartawan perisaihukum.com, untuk meminta maaf.

Reporter: Hery/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *