
Pengabdian pada Masyarakat, Bamus DPRD Sumbar Gelar Raker
Foto: Ketua DPRD Sumbar didampingi Wakil Ketua saat memimpin rapat kerja (Foto: IST)
Padang, MZK News – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatra Barat menggelar rapat kerja guna menyusun sejumlah agenda di bulan Oktober, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin,10 Oktober 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Supardi, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib, Irsyad Safar dan Pemprov Sumbar diwakili Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bamus menetapkan jadwal pelaksanaan studi banding pendalaman tugas pokok dan fungsi pengawasan, rapat gabungan dengan TAPD membahas TPP ASN, juga pengabdian pada masyarakat.
Reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan pertama tahun 2022-2023, rapat paripurna penyampaian nota pengantar RPABD Provinsi Sumatra Barat tahun 2023, paripurna penetapan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun 2022- 2023.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya mendorong Bapemperda dan pemerintah Daerah membahas Propemperda tahun 2023.
“Semoga kinerja DPRD Provinsi Sumatra Barat bersama Pemprov Sumbar semakin ditingkatkan, agar terwujud masyarakat Sumatera Barat adil dan makmur,” ujar Supardi merupakan politisi Partai Gerindra Sumbar ini.
HM Nurnas anggota Bapemperda Provinsi Sumatra Barat mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah daerah melakukan perubahan secara signifikan, agar perencanaan dan penyerapan anggaran lebih optimal.
“Kita semgaja mendorong Pemprov Sumbar bekerja dengan hati dan sungguh- sungguh, agar perubahan dan perbaikan semakin nyata,” ujar HM Nurnas politisi partai Demokrat Sumbar ini.
Tampak rapat Bamus menghasilkan keputusan lanjutan penjadwalan kegiatan DPRD Masa persidangan pertama tahun 2022- 2023 berjalan lancar dan berkah serta dihadiri pimpinan dan anggota Bamus, Sekretaris Dewan Raflis, Zardi, Idris dan seluruh staf DPRD Sumbar dengan senyum dan bersahabat badunsanak berkah bikin semua hati senang.(***)
Reporter: Novrianto
Editor: Khoirul Anam
