DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kapolres Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Foto: Rakoor yang digelar oleh Polres Aceh Besar bersama instansi terkait (Foto: IST)

Meulaboh, MZK News – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Barat menggelar rapat koordinasi dengan intansi terkait, tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Teuku Umar (UTU), di Aula Mapolres setempat, pada Kamis (24/05/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, mengatakan, jajaranya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai perkembangan dari kasus tersebut kedepannya.

“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai perkembangan dari kasus ini kedepannya sehingga dapat segera di selesaikan,” pungkas AKBP Panji Santoso.

Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Teuku Umar, Prof Dr Jasman J Ma’ruf MBA mengatakan, terkait dugaan adanya kasus pelecehan seksual, pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual di lingkup kampus kebanggan masyarakat Pantai Barat itu.

Sementara itu, Chandra Darusman Ketua Satuan Tugas Ad Hoc Pelecehan Seksual Universitas Teuku Umar menyebutkan, pelaksanaan Tim Satgas terkendala akibat tidak cukup bukti dari pelapor yang tidak akurat, akan tetapi pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian dari dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Kita sudah menjalani tugas sebagai Satgas, dalam pelaksanaan Satgas kita terkendala barang bukti dari pelapor yang tidak akurat. Namun hal ini akan terus kita usahakan hingga selesai dan akan di Sidang Senatkan apabila pelaku melakukan kesalahan serta diberikan hukum sesuai aturan yang ada,” ucap Ketua Tim Satgas UTU dalam rapat koordinasi itu.

Lebih lanjut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Barat, Yusmaherni yang juga turut hadir menjelaskan, pusat pelayanan tersebut akan menerima laporan dari korban maupun melalui informasi pemberitaan yang beredar di masyarakat yang nantinya dilakukan tinjauan dan pendalaman kasus.

“Layanan ini yang nantinya akan menjadi UPTD, kami akan menerimah pelaporan itu sendiri baik itu via telpon ataupun pelaporan keluarga, tetapi jika ada kasus yang tersembunyi akan kita terima kita bantu dengan jemput bola,” kata Kepala P2TP2A Aceh Barat

Kemudian Mulla Oges Cabuci salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir berharap dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dapat di selesaikan di lingkungan internal kampus Universitas Teuku Umar.

Terakhir kegiatan tersebut di haridiri Kapolres Aceh Barat, Rektor Universitas Teuku Umar, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Plt. Kadis DP3AKB, Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Mahasiswa, pihak terkait lainya, dan sejumlah awak media.

Reporter: Rovki

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *