NewsRegionalTOP STORIES

Langgar Protokol Covid -19, Acara Kuda Lumping Dihentikan Petugas

PALANGKA RAYA, MZK News – Tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, acara tasyakuran dengan hiburan kuda lumping dihentikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Polsek Sabangau, Minggu siang, 27 September 2020.

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, menjelaskan, tasyakuran tersebut digelar oleh tuan rumah, Suryati warga Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.

“Sebelumnya, kegiatan tersebut telah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19, namun dengan syarat jumlah pengunjung dibatasi hanya 60 orang serta wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujar Hemat.

Hemat menambahkan, saat mulai digelarnya pertunjukan kuda lumping sekitar Pukul 13.00 WIB massa terus bertambah dan tidak mematuhi protokol Kesehatan untuk menjaga jarak.

“Tim tiba dilokasi sekitar Pukul 15.30 WIB, ratusan orang berkerumun tanpa menjaga jarak, bahkan ada yang tidak menggunakan masker, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya cluster baru,” beber Hemat.

Selanjunya, Satgas Terpadu Covid-19, bersama anggota Polsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kalampangan datang ke lokasi memberikan teguran kepada penyelenggara acara sekaligus menghentikan kegiatan tersebut.

Reporti: Adi

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *