Terlibat TRC, Brimob Kalteng Siap Lakukan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
PALANGKA RAYA, MZK News – Terlibat tim TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam penertiban penggunaan masker kepada masyarakat, personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah siap lakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Senin (21/09/2020) pagi.
TRC (Tim Reaksi Cepat) ini ialah gabungan personel Satbrimob, Ditsamapta, Ditlantas, Satpol PP, Korem 102/Panju Panjung, Organisasi Masyarakat dan Dishub Provinsi Kalteng. Adapun yang menjadi sasaran penertiban penggunaan masker ini Jalan Yoe Sudarso Kota Palangka Raya.
Sebelum melaksanakan penertiban penggunaan masker, terlebih dahulu seluruh gabungan personel melaksanakan apel keberangkatan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo di Mapolda Kalimantan Tengah Jalan Tjilik Riwut KM.1 Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.
Kapolda kalteng Melalui Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin mengatakan bahwa penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tidak hanya dilakukan beberapa kali, dan untuk pencegahan Covid-19 sendiripun segala pentahapan dan eskalasinya sudah kita lakukan berulang kali.
“Dari eskalasi sosialisasi, edukasi secara masif terus kita lakukan, pembagian masker pelaksanaan rapid tes secara serentak juga terus kita lakukan,” ungkap Bambang.
Lanjut Bambang, demikian juga pada tahapan berikutnya para anggota TNI-Polri serta instansi terkait akan terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat baik cluster pasar maupun cluster lainnya.
“Pada tahapan memasuki bulan ke-6 ini sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat, kita harus melakukan penindakan yustisi, selama berlakunya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat patuh dan taat terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan masyarakat betul-betul tidak abai lagi mengenai covid-19,”tutupnya.
Adapun tindakan yang diberikan oleh petugas Operasi Yustisi Covid-19 ialah hukuman sanksi sosial seperti menyapu halaman taman di sepanjang jalan Yoe Sudarso.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi