Bakar Rumah Sendiri, Pemuda Mabuk Diringkus Polsek Pahandut
PALANGKA RAYA, MZK News – Kepolisian Sektor Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial VI(18) karena membakar rumahnya sendiri di Komplek Flamboyan bawah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/09/2020) Sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H mengatakan, saat diamankan pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.
Edia melanjutkan, korban yang merupakan orang tua korban SS(58) pertama kali melihat bagian dapur rumah pelaku terbakar dan mengeluarkan asap, saat ditanyakan pelaku menjawab sengaja membakar rumahnya tersebut.
“Beruntung warga yang mengetahui kejadian tersebut bersama dengan BPK bergerak cepat memadamkan api sehingga kebakaran tidak sempat meluas dan berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 7 menit,” beber Edia.
Saat menerima laporan, dirinya bersama Piket SPKT Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya segera mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan mencegah dari amukan massa.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan serta proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Edia.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi