Polresta Palangka Raya Gelar Pra Rekontruksi Terbakarnya Gedung Gorseni FKIP UPR
PALANGKA RAYA, MZK News – Setelah berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi tersangka terbakarnya Gorseni FKIP UPR, Polresta Palangka Raya Segera menggalar pra rekontruksi perkara tersebut.
Bertempat di gedung olahraga dan seni (Gorseni) tersebut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kedua terduga tersangka, HT (16) dan GT (26) dihadirkan untuk mengikuti pra rekontruksi yang dipimpin oleh Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolresta menjelaskan, pra rekontruksi dilakukan untuk menghimpun keterangan, kejelasan hingga kronologis dari para terduga tersangkanya terkait terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, yang terjadi pada hari Senin (14/09/2020) sore.
“Ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta kebakaran tersebut, sehingga kedudukan atau peranan terduga tersangka maupun barang bukti menjadi jelas yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.
Memaparkan hasil pemeriksaan awal, Kasatreskrim, Kompol Ritman Agung Todoan Gultom, S.I.K. menuturkan, HT dan GT berniat untuk tidur di dalam gedung, yang kemudian membakar sampah plastik di sekitaran TKP untuk mengusir nyamuk dan keduanya pun tidur dengan membiarkan api tetap menyala.
“Saat api mulai membesar mereka pun terkejut dan berusaha untuk memadamkan namun tak berhasil, lalu mereka pun melarikan diri menuju lapangan basket di Sanaman Mantikai dengan menggunakan dua buah sepeda,” terangnya.
Hingga saat ini kedua terduga tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh para penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya. (UNTUNG)
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi