NewsRegionalTOP STORIES

Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Tahap II Penyerahan Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Anak

PALANGKA RAYA, MZK News – Kedua tersangka terkait kasus tindak pidana terhadap anak dilimpahkan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya ke Kejaksanaan Negeri Palangka Raya, Selasa (8/9/2020) siang.

Hal tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah merampungkan berkas milik tersangka berinisial F perkara pencabulan dan H persetubuhan terhadap anak, setelah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri.

“Proses pelimpahan tahap II pada kedua tersangka tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom bersama pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang berlangsung dengan aman dan kondusif,” ungkap Kanit PPA, Aiptu Noto Sulistyanto.

Kedua tersangka bersama dengan barang bukti kini telah dilimpahkan untuk menjalani proses persidangan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *