NewsRegionalTOP STORIES

Perkara Dadang Nekad Semakin Terang

PALANGKA RAYA, MZK News – Persidangan terhadap Dadang Nekad kembali dilanjutkan, kali ini mendengarkan keterangan saksi Yunias Pandie

Didepan Ketua Majelis Hakim Paskatu, Yunias menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantarkan Jihan ke terminal bus sekitar Pukul 18.30 WIB.

“Saya hanya mengantarkan saja, untuk permasalahan keributan yang terjadi tidak mengetahuinya,” kata Yunias, Selasa 08 Agustus 2020 di PN Palangka Raya.

Atas penjelasan saksi Dadang menegaskan ini sudah mulai terbuka, ia sangat sesalkan kalo memang Jihan keluar atau chek out dari hotel pada pukul 18.30 WIB kenapa sebelum insiden keributan tersebut pihak hotel tidak bisa memberikan buktinya.

“Kenapa tidak bisa menunjukan bukti tersebut sehingga keributanpun terjadi padahal insiden keributan itu terjadi pada pukul 22.00 WIB,” terangnya.

Sekedar diketahui Dadang Nekad terjerat perkara ITE atas insiden di salah satu hotel berbintang yang ada di Palangka Raya. (adi)

Reporti: Adi

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *