NewsRegionalTOP STORIES

Polsek Pahandut dan Unit Identifikasi Tindaklanjuti Penemuan Mayat di Jalan, Pemda Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MZK News – Piket SPKT Polsek Pahandut dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya mendatangi TKP penemuan mayat di Jl. Pemda Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (04/09/2020) sekitar Pukul 03.15 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H melalui Ka SPKT III Aiptu Yeni Sugiarto menuturkan, korban seorang laki-laki bernama Agil Kaliki (59) yang diketahui berprofesi sebagai seniman ditemukan tergeletak diruang tamu dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni AK(56) ASN dan AA(53) swasta yang beralamat di Jl. Ramin Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,” beber Yeni.

Dirinya menambahkan, saksi menyatakan, sebelumnya sekitar Pukul 01.41 WIB keduanya sempat menerima telpon dari koban yang meminta tolong dan mengeluh sesak nafas, setelah keduanya tiba di TKP sekitar Pukul 01.58 WIB, saksi melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci dan saat masuk saksi menemukan korban sudah tergeletak di ruang tamu.

“Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya dan Unit Identifikasi Satreskrim telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya guna dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *