Cegah Karhutla, Aipda Agus Sertakan Peran Mahasiswa Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
PALANGKA RAYA, MZK News – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Agus Santoso bersama para Mahasiswa Universitas Palangka Raya yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KNN) di Kelurahan Tumbang Rungan, Kamis (27/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Dengan menyambangi pemukiman masyarakat setempat, Agus dan rekan Bhabinsanya bersama para mahasiswa tersebut menyampaikan sosialisasi tentang larangan karhutla serta dampak berbahaya yang akan diakibatkanya.
“Memasuki musim kemarau saat ini, kita harus semakin gencar untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan, pekarangan maupun hutan, yang apabila terjadi maka akan sangat berpotensi menyebabkan karhutla,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga bersilaturahmi dengan masyarakat serta memasang baliho tentang maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan hal tersebut di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya karhutla.
“Dengan upaya bersama, kita pasti bisa untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya ini, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terulangnya bencana kabut asap yang sangat membahayakan kesehatan,” pungkas Agus.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi