Dansatbrimob Kalteng Beri Arahan Kepada Tim Pemadam Kebakaran Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, MZK News – Siaga adanya Karhutla di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin berikan arahan langsung mengenai cara pemadaman api kepada personel Polda Kalteng yang terlibat dalam pencegahan Karhutla di lapangan apel Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM.1 Kota Palangka Raya. Rabu (26/08/2020) pagi.
Seperti yang diketahui, wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kerawanan terhadap terjadinya bencana. Salah satu bencana yang sering terjadi adalah kebakaran hutan dan lahan, yang sudah menjadi agenda tahunan.
Dansatbrimob mengatakan, dampak dari kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan Tengah saja, akan tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di provinsi lain bahkan sampai ke negara tetangga, selain itu, kabut asap yang secara langsung terjadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian ekonomi.
“Oleh karena itu perlu adanya langkah-langkah dari kita anggota polri dalam pencegahan secara nyata dalam bentuk kesiapan Satgas karhutla, dimulai dari menyiagakan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan untuk mengatasi bencana karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Bambang.
Selanjutnya ia mengungkapkan, kita harus sadari bahwa peralatan dan sarana pendukung yang kita miliki saat ini masih sangat terbatas, oleh karena itu perlu adanya partisipasi, kerja sama dan koordinasi dari instansi terkait untuk menyiapkan peralatan dan satuan tugas penanggulangan karhutla sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya, sehingga siap digerakkan sewaktu-waktu ketika bencana karhutla terjadi.
“Selain itu kita harus dilaksanakan secara sinergis antara TNI, polri serta stake holder maupun potensi masyarakat lainnya seperti damkar, dan yang bertindak sebagai leading sector adalah badan penanggulangan bencana daerah (bpbd) yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tutupnya.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi