NewsRegionalTOP STORIES

Polresta Palangka Raya dan Satgas Covid-19 Awasi Resepsi Pernikahan Wajib Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, MZK News – Adaptasi kebiasaan baru terus digemakan oleh Polresta Palangka Raya bersama instansi pemerintahan yang tergabung dalam Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Kali ini tim gabungan tersebut menyambangi resepsi pernikahan yang berlangsung di kawasan pemukiman Jalan Bali, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2020) pagi.

Di acara tersebut, Katim (Ketua Tim) URC, Iptu Banar Loman Harto menyampaikan penerapan protokol kesehatan yang wajib diterapkan bagi penyelanggara resepsi pernikahan, demi mencegah terjadinya penularan Virus Corona.

“Lakukan pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, atur tata letak sesuai dengan physical distancing, serta sediakan wadah cuci tangan yang lengkap dengan air mengalir dan sabun,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar membatasi kapasitas tamu yang datang sekitar 30 persen dari luas tempat digelarnya acara tersebut, agar dapat menjaga jarak fisik minimal satu hingga dua meter.

“Terima kasih atas kerjasama dan dukungannya untuk menerapkan protokol kesehatan, semoga ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kota Palangka Raya demi mencegah penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Banar.

Selain di lokasi tersebut, petugas juga melakukan hal serupa pada acara pertemuan yang dilaksanakan di beberapa hotel, yakni Hotel Grand Global Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 dan Hotel Batu Suli Jalan Raden Saleh.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *