NewsRegionalTOP STORIES

Dengarkan Pidato Presiden, DPRD Sumbar Lakukan Paripurna

PADANG, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna istimewa dengan acara mendengarkan tiga pidato kenegaraan Presiden RI dari ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jum’at (14/8/2020).
Tiga pidato kenegaraan Presiden RI tersebut disampaikan dalam rangka sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tahun 2020 yang disiarkan secara langsung hari ini dari Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.
Berikutnya, Pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, dan dilanjutkan dengan Penyampaian nota pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Supardi tersebut diikuti Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib beserta sejumlah anggota DPRD yang mengikuti langsung dan secara virtual.

Turut hadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi di kesempatan itu mengatakan, sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, ketiga agenda itu penting diikuti bersama.
“Banyak hal yang perlu diketahui terkait dengan bagaimana dan kemana arah penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang telah dan akan dilakukan,” katanya.
Ia juga menambahkan, pidato Presiden pada sidang tahunan MPR, merupakan wujud dari penyelenggaraan kedaulatan rakyat.
“Presiden sebagai wakil lembaga negara, wajib menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara kepada MPR yang merupakan implementasi dari kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

Sidang Tahunan MPR RI digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam menyampaikan pengantar RAPBN 2021. (***)

Reporti: Novrianto

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *