NewsRegionalTOP STORIES

Bupati Muara Enim Ajukan surat Pengunduran Diri.

MUARA ENIM. MZK News – Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah Kabupaten Muara Enim periode 2018-2023 kepada plt Ketua DPRD kabupaten muara Enim.

Surat pengunduran diri itu d sampaikan oleh Ahmad Yani melalui Wakil Pimpinan l Ermanadi dari Partai Demokrat, ke DPRD Kabupaten Muara Enim. Jumat,(14/08/2020).

Liono Basuki bsc,sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim didampingi Wakil Pimpinan lll Nino Andrian,SE dan Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni,SH MM

Menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani ,
Saat ditemui awak media, Liono Basuki bsc, membenarkan bahwa ada surat pengunduran diri dari Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani tersebut.
Katanya akan segera d tindak lanjuti ke rapat internal dewan melalui BANMUS, agar dijadikan acuan terselenggaranya rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara.

Memang benar, kita sudah menerima surat pengunduran diri dari Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani.

Kita lakukan konsultasi internal dahulu, melalui rapat BANMUS, untuk penjadwalan rapat paripurna dengan agenda mengusulkan pemberhentian sekaligus pengusulan pengangkatan definitif Bupati ,ujar Liono Basuki.

Dan dari hasil paripurna tersebut nantinya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan, melalui PLT Bupati Muara Enim H Juarsah , ungkapnya.

Gubernur akan membuat surat pengantar yangg akan disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

‘Nanti nya mendagri akan membuat surat pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah,” jelas nya.

Reporti: Yogie Yolanda

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *