Satgas Terpadu Covid-19 Kecamatan Bukit Batu Lakukan Rapid Test Pedagang Kelurahan Marang
PALANGKA RAYA, MZK News – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Zona IV Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Rapid Test bagi pedagang di Wilayah Kelurahan Marang, Kamis (13/08/2020) pagi.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bukit Batu Ipda Manton Sidabariba yang sehari-hari bertugas sebagai Kanit Sabhara Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti oleh Personel TNI, Polri, Pegawai Kecamatan, Lurah, Anggota Satpol PP, Pegawai Puskesmas serta tim relawan dari Banser dan BOSF.
Manton mengatakan, Rapid Test yang dilaksanakan di Balai Basara Kantor Kelurahan Marang tersebut dimulai pada Pukul, 07.00 WIB dan berakhir pada Pukul 12.00 WIB di.
“Dari 43 orang yang terdata hanya 22 orang yang bersedia untuk mengikuti rapid test tersebut,” beber Manton.
Kegiatan Rapid Test merupakan salah satu upaya Satgas Covid-19 guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Untuk hasil rapid test nantinya bisa diambil di Puskesmas Tangkiling pada hari dan jam kerja,” pungkasnya.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi