Perpanjang Pengembalian Quisioner, Badan Publik Antusias!
PADANG, MZK News – Ketua Panitia Monev KI Sumbar 2020 Tanti Endang Lestari mengakui suprise terkait antusiasnya Badan Publik ikut Monev KI Sumbar menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020, Sabtu (25/07/2020).
“Surprises awal landai yang mengembalikan quisioner. Tapi pas pukul 23.45 WIB Jumat 24 Juli 2020, quisioner mandiri sebagai tanda BP ikut Monev sangat trafic sekali,” ujar Tanti, Sabtu 25 Juli 2020 dirikis PPID KI Sumbar.
Kata Tanti, pihaknya Jumat siang lewat rapat telah memperpanjang masa pengembalian quisioner sampai tgl 14 Agustus 2020.
“Ini sebagai bentuk antisipasi Komisi Informasi Sumatera Barat terhadap kondisi Badan Publik dalam menghadapi masa pandemi ini. Apalagi klaster perkantoran mulai diincar Covid-19,”ujar Tanti.
Tapi, Tanti memastikan meski diperpanjang tetap saja Monev Badan Publik tentang penerapan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 on schedulle.
“Sejak Monev Badan Publik dilaunching Gubernur Sumbar awal Juli lalu, diperpanjang pun tidak mengganggu tahapan, besok tim penilai bekeja memeriksa qusioner badan publik yang telah mengembalikan,” ujar Tanti.
Tanti mengatakan sampai jelang Sabtu dinihari kemarin 10 kategori Badan Publik, 50 sampai 70 persen sudah mengembalikan quisioner isian mandiri ke KI Sumbar ada yang langsung, tapi banyak via email.
“Insya Allah kami optimis bisa menuntaskan penilaian quisioner dan penilaian website resmi badan publik sesuai jadwal,”ujarnya didampingi Tim Panitia Monev KI Sumbar Tiwi dan Vina.(*)
Reporti: Novrianto
Editor: Alvin Hanevi