NewsRegionalTOP STORIES

Pasca 18 Hari, Polsek Kapuas Tengah Ringkus Tahanan Kabur

KAPUAS, MZK News – Polsek Kapuas Tengah bersamaPolres Kapuas jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus tahanan yang melarikan diri.

Maksi (22) tersangka kasus penganiayaan, kabur dari rumah tahanan Polsek pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Dari hasil pencarian selama 18 hari dibawah pimpinan Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Sopian, S.Sos akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Desa Marapit Km 3 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (22/7/2020) pukul 22.30 WIB.

“Dalam upaya pencarian, kami dibantu warga dengan melakukan penyisiran desa-desa di wilayah dua Kecamatan yaitu Kec.Kapuas Tengah dan Kec.Pasak Talawang serta menyebarkan foto dan identitas tahanan yang melarikan diri,” tutur Kapolsek.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan dengan tindakan tegas terukur yang kondisi sampai sekarang dalam keadaan sehat. Kemudian akan dilaksanakan rapid test ulang kembali di Kota Kuala Kapuas, sebelum pelaku diserahkan ke pihak kejaksaan dalam perkaranya,” tutup Kapolsek.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *