NasionalNewsTOP STORIES

Polsek Bekasi Kota Gelar Konpers Kasus Pencurian dengan Kekerasan

BEKASI KOTA, MZK News – Kepolisian Sektor Bekasi Kota gelar konferensi Pers Kasus Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Gg. Tirta Rt/Rw:005/013 hari ini Selasa (07/07/2020) jam 14.00 s/d selesai.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kompol Armayni didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing melakukan pengungkapan kasus di halaman Polsek Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan bahwa pelaku terdiri dari 2 orang masing masing berinisial N.N alias O.N dan M.D.M alias D. Kedua tersangka datang langsung ke TKP berboncengan naik sepeda motor dan berkeliling untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri.

Motor milik korban yang sedang parkir di halaman rumah dengan cara tersangka merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T. Aksi Kedua tersangka kepergok warga lalu tersangka N.N mengambil senjata Airsoft Gun yang dibawa tersangka N.N lalu di tembakan ke udara dengan maksud menakutkan warga agar tersangka bisa lolos dari dan dapat melarikan diri.

Dengan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah hitam Nopol B 4862 KRH (milik Korban), 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Biru Nopol B 4057 FGQ, 1 Pucuk Senjata Pistol Air Sofgun Warna Hitam, Magazin berisi 4 buah Gotri, Tabung Gas CO2, 1 Kunci Later T, 6 buah mata kunci Later T, 1 buah Magnet untuk membuka lobang kunci sepeda motor, dan 1 buah kunci moditikasi untuk merusak lobang magnet sepeda motor.

Kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana penjara makimal 12 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2).

Reporter: Erfan Nurali
Editor: Martha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *