NewsRegionalTOP STORIES

Fraksi Demokrat Minta Inspektorat Periksa OPD Terkait Pembangunan Main Stadium

PADANG, MZK News – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat, meminta pada Gubernur agar OPD yang bertanggung jawab dan Pembangunan Main Stadium diperiksa Inspektorat, karena dinilai terlalu banyak kesenjangan serta keganjilan.

Hal tersebut disampaikan langsung Fraksi Demokrat, pada saat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar tgl 24 Juni 2020 .

Sekaitan dengan Pendapat Akhir tersebut, sekretaris Fraksi Demokrat yang juga sebagai juru bicara, pada wartawan Kamis (24/6) mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, pada hal untuk penganggarannya amat alot dan penuh perdebatan.

Untuk Main Stadium dilakukan tiga tahap penganggaran awal nya Rp10 Milyar, kemudian ditambah menjadi Rp100 Milyar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp170 Milyar. Namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait, hanya terealisasi 60,58%, dengan berbagai permasalahan.

Adapun permasalahan Main Stadium tersebut diantaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada, selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.

Itu diantara beberapa permasalan, yang paling ganjil itu, adanya adendum sampai 3 kali, pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada, dan perpanjangan pengerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai bulan Mei 2020, kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncanakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah, diragukan bisa dipetgunakan, jika hal itu dibiarkan, maka kami dari Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera di evaluasi, termasuk BAPEDA sebagai Badan Perencana Daerah juga perlu di evaluasi, karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran,” tegas HM. Nurnas yang juga Sekretaris Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan.

Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan,maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efesien serta efektif.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *