NasionalNewsTOP STORIES

PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK: Bansos Tak Bisa Ditanggung Negara Sendirian

Jakarta, MZK News – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 30 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy ketika meninjau Hotel University Club UGM yang akan dijadikan shelter pasien Covid-19, Sleman, Yogyakarta, Jum’at (16/7/2021).

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti bahwa sudah diputuskan Bapak Presiden PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli 2021. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Muhajir dikutip dari detiknews.com.

Lebih lanjut, Muhajir menyampaikan, seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, diberlakukannya perpenjangan PPKM Darurat ini dengan mempertimbangkan adanya risiko, seperti bantuan sosial atau bansos. Selain itu juga untuk menyeimbangkan bantuan sosial, meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dan standar PPKM.

Khusus untuk bansos, Muhajir menyebutkan pemerintah tidak bisa menanggungnya sendiri. Harus ada kerjasama berbagai pihak, bergotong royong, salah satunya peran universitas juga ikut membantu.

“Karena itu bansos tidak mungkin ditanggung oleh negara sendiri, gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakannya untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” kata Muhajir.

Muhajir menginginkan agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling menjaga dan membantu sesama, saling bergandeng tangan, termasuk sedekah masker, karena bagaimana pun juga, kebutuhan masker juga diperlukan oleh kalangan bawah, namun harganya saat ini mahal, tidak dimungkin juga untuk meminta kesadaran masyarakat selalu. Muhajir berharap semuanya bisa membantu masyarakat bawah tersebut.

Reporter: Martha Syaflina

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *