NasionalNewsRegionalTOP STORIES

ASN Buka Kebobrokan Bupati Di Hadapan Deputi Kemenkopolhukam

Morotai, Mzknews– Pasca lakukan aksi demo, Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN) yang bekerja di lingkup Pemda Pulau Morotai itu juga membuka kebobrokan Bupati Benny Laos di hadapan sejumlah pejabat dari Pemerintah Pusat yakni dari Kementerian Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam) RI, Selasa 25 Mei 2021.

Bahkan para ASN itu menyerahkan secara langsung 6 dokumen penting kepada pihak Kemenkopolhukam terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Benny Laos misalnya Dokumen tentang Pelanggaran Merit Sistem dan UU oleh Pemerintah Daerah, telaah Hukum atas rekomendasi KASN dan produk hukum daerah, 2 buah rekomendasi

Komisi ASN, Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), rekomedasi Ombudsman dan pernyataan sikap ASN Morotai bersatu. Mustafa Lasidji, koordinator aksi ASN Bersatu dihadapan sejumlah pejabat pusat misalnya Deputi VII Bidang Koordinasi Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo (Marsma TNI Oka Prawira (Sekretaris Deputi VII Bidang Koordinasi Kominfotur), Syaiful Garyadi (Ass Deputi VII Bidang Koordinasi Kominfotur) serta Wakil Bupati Morotai Asrun Padoma, Menegaskan bahwa apa yang dilakukan Bupati Morotai soal reformasi birokrasi terutama ASN di Morotai salah.

“Bupati disumpah berdasarkan peraturan perundang undangan, namun sampai saat ini putusan pemerintah pusat tidak pernah ditindaklajuti oleh Bupati, kami ingin sampaikan secara tegas kepada deputi Kemenkopolhukam dengan tidak ditindaklanjuti putusan ini sama halnya dengan bupati menolak atau membangkang putusan pemerintah pusat karena semua dokumen ini dari pusat bukan dari kami, kami sudah ke KSN, Kemenpan, Kemenadgri dan semua putusannya sama yang menyatakan bahwa pak bupati salah keliru dalam menjalankan reformasi birokrasi termasuk soal ASN di Morotai salah satu contoh mutasi ratusan ASN, “ungkap Mustafa
Dalam pandangan Mustafa yang juga mantan Kabag Hukum itu, bahwa seluruh dokumen perundang undangan tidak dirancang dalam kerangka berdasarkan peraturan perundang undangan, namun semuanya mengacu pada keinginan Bupati

“Yang terjadi seperti itu, kita diberlakukan phunismant dan reword, pada kenyataannya sampai saat ini phunismant melulu tidak ada reword, ada pimpinan SKPD sampai saat ini satu tahun bahkan hampir dua tahun tidak pernah menerima tunjangannya, cukan mereka tidak berani bersuara, Kami bersuara sehingga pusat pun tau kondisi pemerintahan Morotai saat ini,”terangnya.

“Mohon kami dibantu berikan kepercayaan putusan negara masih lebih tinggi dari pada bupati, jangan sampai kami kehilagan kepercayaan terhadap negara ini dokumen negara tapi tidak di responnpak bupati, menempatkan aturan tidak ada masusian yang kebal hukum,”pintanya.
Sementara Ass Deputi VII Bidang Koordinasi Kominfotur Kemenkopolhukam Syaiful Garyadi menjelaskan tuntutan ASN itu akan pelajari.

“Aspirasi yang disampaikan oleh perwakila ASN kami akan pelajari, kalau kami pendalaman bapak (Mustafa dkk) juga kami lakukan wawancara, jaman sudah canggi bisa pakai aplikasi zoom,”jelasnya.
“Kami berdiri tidak di satu pihak kami berdiri secara netral penegakan hukumlahbyangbkita lakukan secara pas, kamibjuga akan mengundang kemenpan RB, Kemendagri, kasn karena ini terkait ASN, nanti kasih file, dokumen dokumennya, kami pasti tindaklanjuti,”pinta Syaiful.

Reporter : Roger
Editor : Sri Wahyuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *