FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Cabul Petang Murid Mengaji, Oknum ASN di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Pasaman Barat, MZK News – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW (54) diringkus jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu, 19 September 2026 malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang sehari-hari mengajar mengaji di rumahnya kawasan Nagari Air Bangis diduga melancarkan aksinya saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” kata Agung saat memberikan keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika para murid saling menceritakan pengalaman buruk yang mereka alami. Merasa takut dan tidak nyaman, anak-anak tersebut akhirnya melapor kepada orang tua masing-masing hingga berlanjut pada pelaporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

“Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya,” ujar Agung.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan pelaku. EW yang sempat tidak berada di rumahnya akhirnya berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.

Dalam pemeriksaan awal, EW mengakui perbuatan keji menyentuh bagian sensitif tubuh murid-muridnya yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Saat ini, setidaknya empat orang anak telah menjalani pemeriksaan medis dan visum dengan pendampingan petugas.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita menegaskan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman intensif. Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan kemungkinan adanya korban lain.

“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Admi.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Saat ini tersangka EW telah ditahan di Rutan Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds