FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Surati Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Laporkan Temuan Sengketa Lahan di Desa Karangsia OKI

Ogan Komering Ilir (OKI), MZK News – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyampaikan laporan hasil investigasi lapangan terkait persoalan lahan di Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat laporan tersebut dikirimkan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., setelah menyerap aspirasi warga setempat, Senin (7/9/2026).

Dalam laporan resminya, AKPERSI melampirkan sejumlah dokumen krusial, salah satunya Kesepakatan Bersama tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) dan Desa Karangsia. Kesepakatan tersebut mencakup alokasi kemitraan tanaman akasia seluas 1.000 hektare, areal persawahan 300 hektare, serta rencana pembangunan jalan desa sepanjang 11 kilometer.

Dokumen tersebut juga mencatat dukungan warga terhadap pengembangan Distrik Sungai Menang seluas 3.319 hektare oleh PT BMH. Namun, dalam peninjauan langsung, masyarakat Karangsia mengeluhkan adanya dugaan penggunaan lahan yang membengkak hingga mencapai sekitar 6.000 hektare untuk perkebunan akasia.

Terkait klaim luasan lahan tersebut, AKPERSI menegaskan bahwa angka yang disampaikan warga masih memerlukan verifikasi teknis bersama instansi berwenang. Pencocokan peta lapangan, perizinan resmi, dan pemetaan batas wilayah sangat dibutuhkan untuk memastikan legalitas operasional perusahaan di area tersebut.

“AKPERSI tidak mengambil kesimpulan sepihak mengenai status hukum lahan ataupun menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum sebelum seluruh data diverifikasi oleh pihak yang berwenang,” ujar Rino Triyono.

Warga setempat mengaku bahwa ekspansi lahan tersebut berdampak pada penurunan mata pencaharian harian mereka, seperti mencari kayu gelam dan menangkap ikan. Meski upaya komunikasi telah dilakukan berkali-kali, masyarakat menilai belum ada kepastian solusi yang konkret dan adil dari pihak terkait.

Atas dasar kondisi tersebut, DPP AKPERSI memohon kesempatan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna memaparkan temuan lapangan secara rinci. Pihaknya juga mendorong pemerintah pusat menerjunkan tim verifikasi independen demi memfasilitasi musyawarah mufakat antara warga Karangsia dan PT BMH.

“Kami mendorong agar persoalan ini memperoleh ruang penyelesaian yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Kesepakatan 2020 juga mengatur agar perselisihan diselesaikan melalui musyawarah,” tegas Rino.

Melalui laporan ini, AKPERSI berharap pemerintah pusat hadir memberikan kepastian hukum yang dapat melindungi kepentingan ekonomi warga sekaligus menjamin keberlangsungan iklim usaha di wilayah OKI. Pihak AKPERSI juga memberikan ruang keterbukaan dan hak jawab penuh bagi PT BMH serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi lanjutan.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *