DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Raih Peringkat IV Terbaik Nasional, JDIH DPRD Sumbar Sabet Penghargaan di Hari Pengayoman ke-81

Padang, MZK News – Prestasi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan informasi hukum mendapat pengakuan tingkat nasional. Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), DPRD Sumbar berhasil meraih peringkat IV terbaik nasional kategori DPRD Provinsi pada ajang JDIH Nasional 2026.

Capaian membanggakan ini menempatkan DPRD Sumbar sebagai satu-satunya lembaga legislatif di Sumatera Barat yang memboyong penghargaan tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada Rabu (19/8/2026).

Penilaian JDIH Nasional mencakup berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan produk hukum. Dokumen yang dinilai meliputi Peraturan Daerah, Ranperda, Surat Keputusan, naskah akademik, risalah rapat, hingga inovasi digital dan statistik pengunjung situs web.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar mengejar pemeringkatan, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga dalam menyajikan keterbukaan informasi bagi publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui seluruh produk hukum serta proses pembentukannya secara transparan.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana keberadaan JDIH memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Muhidi usai menerima penghargaan.

Muhidi menegaskan bahwa keberhasilan di tingkat nasional tidak boleh membuat jajaran DPRD Sumbar berpuas diri. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan melalui optimalisasi teknologi digitalisasi agar akses informasi hukum semakin cepat dan praktis.

“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi, dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tegas Muhidi.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya pelayanan hukum yang responsif. Ia menilai bahwa keberhasilan tata kelola administrasi hukum harus berdampak langsung pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan menghadirkan solusi,” pungkas Alpius Sarumaha.

Melalui penghargaan JDIH Nasional 2026 ini, DPRD Sumbar semakin memperkuat posisinya dalam mendorong transparansi publik. Situs web JDIH diharapkan terus berkembang sebagai sarana edukasi hukum yang interaktif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *