DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Tambah Modal BPD Bali untuk Perkuat Digitalisasi dan Keamanan Siber

Bali, MZK News – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (21/1/2026). Pertemuan strategis ini mengagendakan laporan pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta dihadiri oleh Gubernur Bali dan jajaran pimpinan instansi daerah. Turut hadir pula Direktur Utama PT Bank BPD Bali, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Koordinator Pembahas Raperda, Gede Kusuma Putra, menyampaikan bahwa langkah penguatan modal sangat krusial untuk memperbesar kapasitas usaha BPD Bali. Selain itu, penambahan modal dirancang guna meningkatkan efektivitas manajemen risiko, percepatan digitalisasi, serta transformasi perbankan.

“Penguatan permodalan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri perbankan daerah sekaligus menjawab tantangan keamanan siber, persaingan bank digital, hingga fokus pada transisi ekonomi hijau,” ujar Gede Kusuma Putra dalam laporannya.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian sikap serta keputusan resmi dari Dewan mengenai pengesahan arahan permodalan tersebut. Gubernur Bali turut memberikan pendapat akhir serta sambutan penutup yang menyambut positif komitmen DPRD dalam memajukan perekonomian daerah.

Sinergi antara Pemprov dan DPRD Bali melalui penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkokoh ketahanan finansial Bank BPD Bali. Dengan modal yang makin kuat, BPD Bali diyakini mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan aman bagi seluruh masyarakat Bali.

Reporter: I Gd. Putu Wiguna
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *