
Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak di Lahat, Gubernur Sumsel Dorong Peningkatan Produksi Energi Nasional
Lahat, MZK News – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara resmi membuka tata kelola sumur minyak masyarakat yang ditandai dengan pelaksanaan apel ikrar bersama. Kegiatan strategis ini berlangsung di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Rabu (29/7/2026).
Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Kapolda Sumsel, serta jajaran Forkopimda. Selain peserta di lokasi, pembacaan ikrar juga diikuti secara virtual oleh tiga daerah penghasil minyak lainnya, yaitu Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
“Kita persiapkan sumber daya manusianya untuk mengelola sumber daya alam ini dengan benar demi kepentingan negara. Hasilnya tidak lagi dijualbelikan secara ilegal karena sudah ada vendor yang ditunjuk,” tegas Herman Deru.
Optimasi Potensi Energi Daerah di Kabupaten Lahat
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyambut baik langkah legalisasi ini untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah yang melimpah. Wilayah Kabupaten Lahat memiliki beberapa blok minyak potensial yang dikelola oleh Pertamina, Medco, serta Bunga Mas.
Pihak pemerintah daerah berharap penataan ini mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat hingga kas daerah. Kebijakan ini sekaligus dirancang untuk mendukung pencapaian target produksi minyak nasional berbasis pengelolaan masyarakat.
“Pelaksanaan legalisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, pemerintah desa, kabupaten, hingga negara melalui peningkatan produksi minyak berbasis masyarakat,” ujar Bursah Zarnubi.
Peta Potensi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat
Berdasarkan pendataan Pemprov Sumsel, potensi sumur minyak masyarakat di wilayah Sumatera Selatan diperkirakan menembus lebih dari 45 ribu titik. Pengelolaan secara legal menjadi kunci agar potensi raksasa ini tidak memicu kerusakan lingkungan maupun potensi bahaya operasional.
Melalui peresmian tata kelola baru ini, seluruh kegiatan eksplorasi rakyat akan diarahkan agar berjalan lebih aman, transparan, dan sesuai regulasi energi. Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor energi nasional.
Pemerintah optimistis tata kelola yang profesional akan memperkuat kontribusi daerah terhadap ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga lokal.
Reporter: Heri Susanto
Editor: Martha Syaflina
