DaerahFEATUREDKepolisianNewsRegionalTOP STORIES

Kawal Inpres Penyelamatan Gajah, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Tinjau PLG Minas

Siak, MZK News – Penguatan mitigasi konflik satwa dan perlindungan terhadap ekosistem hutan tropis di kawasan pesisir timur terus diintensifkan oleh jajaran kepolisian daerah. Langkah taktis ini dioptimalkan guna menghentikan laju deforestasi serta membentengi populasi fauna endemik dari ancaman kepunahan secara berkelanjutan.

Polda Riau merealisasikan komitmen pelestarian ekologi tersebut dengan mendukung penuh kebijakan strategis yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan habitat mamalia besar.

Dukungan operasional ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, saat melakukan peninjauan lapangan harian. Jenderal bintang dua tersebut mengunjungi Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Kabupaten Siak pada Jumat (10/7/2026).

Interaksi Langsung di Pusat Latihan Gajah

Dalam agenda peninjauan strategis tersebut, Kapolda didampingi langsung oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau beserta tim medis satwa. Kehadiran para pucuk pimpinan ini ditujukan untuk memastikan kelayakan fasilitas perawatan serta ketersediaan logistik pakan satwa.

Irjen Herry Heryawan berkesempatan menyapa langsung empat ekor gajah peliharaan yang menjadi ikon di pusat konservasi tersebut, yakni Vera, Dayang, Diego, dan Togar. Mantan petinggi korps baju cokelat ini juga melakukan interaksi dengan memberikan asupan buah-buahan segar secara langsung.

“Kunjungan ini bentuk dukungan kami terhadap pelestarian gajah. Satwa ini harus kita jaga untuk anak cucu,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, di sela-sela aktivitasnya.

Aksi Nyata Melalui Skema Green Policing

Kebijakan tertulis yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut menargetkan penyelamatan masif di 21 lanskap habitat Gajah Sumatera dengan total luasan mencapai 5,4 juta hektare. Regulasi ini mencakup klausul ketat berupa moratorium izin usaha baru di area konsentrasi satwa serta integrasi peta tata ruang wilayah.

Guna menyukseskan target nasional tersebut, jajaran korps Bhayangkara di tingkat daerah akan melipatgandakan pengawasan siber dan patroli teritorial hutan. Tindakan tegas tanpa kompromi akan diterapkan terhadap jaringan sindikat perdagangan gading serta perambah kawasan hutan lindung.

Langkah preventif juga disiapkan melalui skema pembentukan jalur evakuasi atau koridor khusus satwa guna meminimalkan gesekan fisik antara rombongan gajah dan lahan perkebunan warga desa. Kemitraan terpadu bersama korporasi swasta pemegang konsesi lahan ikut dipererat demi menjaga keharmonisan alam.

“Melalui semangat Green Policing, kami siap kawal kebijakan ini. Tujuannya satu, menjaga gajah dan menjaga alam untuk masa depan,” kata Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *