
DPRD Gelar Paripurna, Pemprov Sumbar Ajukan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Padang, MZK News – Penguatan kerangka ekonomi makro dan penyelarasan kebijakan fiskal daerah dengan program pembangunan nasional terus dioptimalkan oleh jajaran legislatif dan eksekutif. Langkah taktis ini digulirkan guna menyiasati keterbatasan anggaran belanja daerah serta memaksimalkan intervensi bantuan dari pemerintah pusat.
DPRD Provinsi Sumatera Barat merealisasikan langkah konstitusional tersebut dengan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor dewan, Senin (6/7/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, dengan didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria, serta Sekretaris DPRD Maifrizon. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, turut hadir bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa postur rancangan anggaran baru ini disusun secara ketat berdasarkan acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terbaru. Sinkronisasi mutlak dilakukan mengingat beban keuangan daerah melonjak drastis akibat alokasi pembiayaan pascabencana alam yang diperkirakan menembus angka Rp33 triliun.
“Penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Muhidi menegaskan bahwa kekuatan belanja APBD provinsi maupun kabupaten/kota di ranah minang tidak akan sanggup menanggung seluruh pemulihan fisik infrastruktur secara mandiri. Oleh sebab itu, dokumen anggaran ini dirancang untuk menarik stimulus modal dari kementerian terkait.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS ini merupakan mandat regulasi pengelolaan keuangan daerah yang sah. Postur perencanaan pembangunan tahunan ini juga diposisikan sebagai jembatan untuk merealisasikan visi jangka panjang kepala daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan bahwa sesuai aturan perundang-undangan, dokumen anggaran ini ditargetkan rampung dibahas dan disepakati bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus mendatang. Kesepakatan kolektif tersebut nantinya akan menjadi pondasi utama dalam penyusunan struktur resmi APBD Sumbar 2027.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina
