Buka Konferensi ASLI ke-23 di UI, Menko Yusril Minta Hukum Asia Tak Meniru Mentah-Mentah Uni Eropa
Depok, MZK News – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya membangun hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Tahunan ke-23 Asian Law Institute (ASLI).
Agenda berskala internasional itu diselenggarakan di bawah kerja sama erat dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Forum ilmiah tersebut bertempat di kompleks Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6/2026).
Dalam pidato utamanya, Yusril mengapresiasi tinggi konsistensi ASLI dan FHUI dalam memfasilitasi ruang dialog bagi para pakar hukum sedunia. Selama dua hari pelaksanaan, konferensi ini dinilai sukses menjadi episentrum pertukaran gagasan serta pengalaman praktis mengenai masa depan tata hukum di kawasan Asia.
Yusril menyatakan bahwa hukum esensinya tidak pernah terpisahkan dari dinamika peradaban manusia. Ia mengingatkan bahwa hukum berada di antara benturan kekuasaan dan kebebasan, sehingga tidak boleh direduksi sekadar menjadi bahasa teknis birokrasi atau instrumen pasar tanpa ruh keadilan.
Tahun ini, Konferensi ASLI ke-23 mengusung tema relevan, “Empowering Asia’s Rise: Legal Knowledge for Sustainability, Justice and Regional Integration”. Tema ini dianggap sangat responsif dalam menjawab tantangan regional, seperti penyelarasan regulasi lingkungan hidup dan perlindungan hak asasi manusia.
“Asia memiliki sejarah dan tradisi hukum yang kaya. Sebelum hukum modern Barat hadir, masyarakat Asia telah lebih dahulu mengenal norma, adat, hukum agama, hukum kerajaan, hukum dagang, serta mekanisme penyelesaian sengketa,” ujar Yusril di hadapan ratusan delegasi asing.
Dalam bedah tematiknya, pakar hukum tata negara tersebut menyoroti tiga pilar utama konferensi, yakni keberlanjutan, keadilan, dan integrasi kawasan. Terkait aspek keberlanjutan, hukum diwajibkan mampu menjadi jembatan kokoh antara laju pembangunan ekonomi hari ini dengan hak keselamatan generasi masa depan.
Sementara pada pilar keadilan, Yusril menekankan bahwa kualitas penegakan hukum tidak boleh hanya diukur dari kelengkapan institusi atau formalitas prosedur. Parameter utama kesuksesan yudisial terletak pada kemanfaatan nyata yang dirasakan oleh kelompok masyarakat marjinal.
Tantangan ini kian kompleks bagi Indonesia yang memiliki keberagaman luar biasa, mulai dari ratusan etnis hingga bertahannya hukum adat dan agama secara berdampingan. Meski demikian, Yusril memandang karakteristik khas Asia ini sebagai kekuatan utama yang tidak dimiliki oleh benua lain.
“Asia tidak perlu meniru sepenuhnya model integrasi hukum seperti Uni Eropa. Kerja sama hukum di Asia perlu dibangun berdasarkan pengalaman kawasan sendiri, yaitu secara bertahap, dialogis, dan berlandaskan kepercayaan antarnegara,” tambah Menko Kumham Imipas tersebut.
Yusril juga menitipkan pesan mendalam kepada barisan akademisi muda serta mahasiswa agar tidak terjebak menjadi teknokrat hukum yang kaku. Para sarjana muda dituntut peka membaca pergeseran sosial, menguasai regulasi siber, serta mampu menyelesaikan sengketa perdata lintas batas negara.
Bagi pemerintah, tantangan krusial saat ini bukanlah ketiadaan hukum, melainkan inflasi regulasi atau bertambahnya lembaran aturan tanpa diikuti kenaikan substansi keadilan. Oleh sebab itu, penguatan kelembagaan yang bersih dan berintegritas menjadi harga mati yang harus diwujudkan.
Konferensi tahunan bergengsi ini berlangsung maraton pada 3–4 Juni 2026 dengan mempertemukan para peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan. Agenda penutupan turut dihadiri oleh perwakilan Board of Governors ASLI Wu Qiaofang, Co-Director ASLI Associate Prof. Kelry Loi, Rektor UI Heri Hermansyah, Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang, serta Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenko Kumham Imipas RI

