DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Hari Otda 2026: Bupati Paramitha Tekankan Transparansi Anggaran di Brebes

Brebes, MZK News – Pemerintah Kabupaten Brebes mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen ini digaungkan dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026.

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Bupati menegaskan bahwa esensi otonomi daerah harus berlandaskan pada prinsip akuntabilitas dan integritas. Sinkronisasi antara program pusat dan daerah menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi agar pembangunan lebih efektif.

Ketidaksinkronan program berisiko memicu tumpang tindih kegiatan dan duplikasi anggaran. Jika tidak diantisipasi dengan sistem yang terintegrasi, celah ini dapat menjadi pintu masuk bagi inefisiensi dan penyimpangan dana publik.

“Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan,” ujar Bupati Paramitha.

Guna mencegah praktik korupsi, Pemkab Brebes terus mendorong penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital. Penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dianggap sebagai cara paling ampuh untuk mempersempit ruang gelap birokrasi.

Selain digitalisasi, penguatan pengawasan internal juga menjadi prioritas. Pemerintah daerah wajib menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang responsif sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan kerja.

“Penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” tuturnya menjelaskan langkah strategis pemerintah.

Bupati juga memberikan instruksi keras terkait efisiensi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta para pejabat untuk tidak terjebak dalam agenda-agenda yang bersifat seremonial dan kurang memberikan dampak nyata.

Setiap penggunaan rupiah dari APBD harus dipastikan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna dengan memangkas pengeluaran yang tidak mendesak.

“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya tegas.

Momentum Hari Otda ke-30 ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Brebes bahwa pemerintahan yang bersih adalah fondasi kemajuan daerah. Transparansi anggaran bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban demi pembangunan yang berkeadilan.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Pemkab Brebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds

Enable Notifications OK No thanks