DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Genjot PAD 2026, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Wajibkan Digitalisasi Pajak

Cilacap, MZK News – Pemerintah Kabupaten Cilacap mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital. Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran anggaran serta menertibkan sumber-sumber pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sumekar, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, pada Senin (27/4/2026).

Ammy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja secara nyata dan terukur. Menurutnya, capaian PAD memiliki peran vital sebagai fondasi utama dalam mendukung kelangsungan pembangunan di wilayah Cilacap.

“Pendapatan Asli Daerah adalah prioritas utama dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kinerja harus benar-benar ditingkatkan,” ujar Ammy dengan nada tegas di hadapan para kepala dinas.

Ia menilai bahwa metode konvensional dalam pengelolaan pajak dan retribusi sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Transisi menuju sistem modern berbasis digital kini menjadi kebutuhan mendesak bagi efisiensi birokrasi.

Penerapan metode non-tunai seperti tapping, auto debit, hingga penggunaan QRIS akan terus diperluas, terutama di sektor pasar. Sistem ini diyakini mampu menyederhanakan proses transaksi sekaligus memberikan transparansi yang lebih baik.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegas Ammy.

Selain digitalisasi, Ammy juga menyoroti sektor retribusi parkir dan persampahan yang realisasinya masih di bawah target. Ia menginstruksikan OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah konkret di lapangan.

Penegakan aturan terhadap pelaku usaha juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Pemerintah akan menindak tegas reklame ilegal serta mendata ulang sektor perhotelan yang belum memenuhi kewajiban perizinan.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten agar tercipta ketertiban dan estetika wilayah,” katanya menambahkan.

Ammy berharap setiap kebijakan yang diambil kedepannya selalu didasarkan pada kajian data yang akurat. Hal ini dilakukan agar target PAD yang ditetapkan untuk tahun 2027 tetap realistis dan sesuai dengan potensi riil di masyarakat.

Sinergi dengan pihak perbankan diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat implementasi digitalisasi ini. Seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Pemkab Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds

Enable Notifications OK No thanks