DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Polsek Kampar Kiri Ringkus Pengedar Sabu Saat Asyik Main Game di Pondok Sawit

Kampar, MZK News – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial SA (43) pada Rabu, 22 April 2026 malam. Tersangka ditangkap di Dusun II, Desa IV Koto Setingkai, Kabupaten Kampar, karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron segera memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Setelah melacak keberadaan target, petugas menemukan SA sedang berada di sebuah pondok kebun kelapa sawit miliknya. Menariknya, saat disergap petugas sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka sedang asyik bermain game online di belakang pondok tersebut.

Tanpa perlawanan, petugas langsung melakukan penggeledahan di tempat. Di atas bangku tempatnya bermain ponsel, polisi menemukan 12 paket sabu, sementara 6 paket lainnya ditemukan tersimpan rapi di dalam tas pinggang tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Total barang bukti yang disita mencapai 18 paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,75 gram.

“Benar, pelaku SA telah kami amankan. Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan penyesuaian pidana terbaru,” tegas Kompol R Zuhri Siregar dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, SA juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, yang memperkuat statusnya sebagai pengguna sekaligus pengedar.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa untuk proses hukum. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” jelas Kompol Zuhri menambahkan.

Saat ini, SA terancam jeratan pasal berat dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. Polsek Kampar Kiri juga terus mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kampar.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds

Enable Notifications OK No thanks