Polres Kerinci Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Gunung Tujuh Jambi
Kerinci, MZK News – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci saat ini tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan di Kecamatan Gunung Tujuh. Kasus memilukan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sejak dilaporkan, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban secara tidak sengaja menemukan sebuah rekaman video. Video tersebut memperlihatkan korban sedang bersama seorang laki-laki, yang memicu kecurigaan mendalam bagi pihak keluarga.
Setelah didesak oleh keluarga, korban yang dalam perkara ini disebut Bunga akhirnya memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial N di bawah tekanan yang berat.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya tidak berdaya untuk menolak perbuatan asusila tersebut karena adanya ancaman dari pelaku. Merasa tidak terima, keluarga korban segera mendatangi Mapolres Kerinci untuk mencari keadilan.
“Keluarga korban resmi melaporkan peristiwa ini pada Jumat, 17 April 2026, demi mendapatkan perlindungan hukum bagi anak mereka,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.
Saat ini, penyidik Polres Kerinci tengah memproses laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Aparat penegak hukum masih bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Polisi juga mulai mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan kronologi kejadian. Penanganan kasus ini merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang memberikan ancaman sanksi berat bagi pelaku kejahatan seksual.
Melalui momentum ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Peran aktif warga dalam melaporkan dugaan kekerasan sangat diperlukan untuk memutus rantai kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial menjadi faktor kunci agar anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan terlindungi.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak. Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi generasi muda di Kabupaten Kerinci.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


